Fort Rotterdam Makassar
Fort Rotterdam ini awalnya dibangun pada tahun 1545 oleh Raja Gowa X
dengan nama Benteng Ujung Pandang. Di dalamnya terdapat rumah panggung
khas Gowa di mana Raja dan keluarganya tinggal. Pada saat Belanda
menguasai are Banda dan Maluku, mereka mutuskan untuk manaklukkan
Kerajaan Gowa agar armada dagang VOC dapat masuk dan merapat dengan
mudah di Sulawesi. Dalam usahanya menaklukkan Gowa, Belanda menyewa
pasukan dari Maluku. Selama setahun lebih Benteng digempur, akhirnya
Belanda berhasil masuk serta menghancurkan rumah Raja dan seisi Benteng.
Pihak Belanda memaksa sultan Hasanuddin untuk menandatangani Perjanjian
Bongaya pada tahun 1667, dimana salah satu pasal dalam perjanjian
tersebut mewajibkan Kerajaan Gowa menyerahkan Benteng kepada Belanda.
Setelah Benteng diserahkan kepada Belanda, Benteng kembali dibangun
dan ditata sesuai dengan arsitektur Belanda kemudian namanya diubah
menjadi Ford Rotterdam. Benteng ini kemudian digunakan sebagai pusat
pemerintahan dan penampungan rempah-rempah di Wilayah Indonesia Timur.
Pada masa penjajahan Jepang, Benteng ini difungsikan sebagai pusat
studi pertanian dan bahasa. Kemudian TNI dijadikan sebagai pusat
komando. Dan sekarang Benteng ini menjadi pusat kebudayaan dan seni.
Di dalam Benteng ini terdapat beberapa ruang tahanan/penjara yang
slaah satunya digunakan untuk menahan Pangeran Diponegoro. Selain itu,
terdapat juga sebuah gereja peninggalan Belanda dan Meseum La Galigo
yang menyimpan kurang lebih 4.999 koleksi. Koleksi tersebut meliputi
koleksi prasejarah, numismatic, keramik asing, sejarah, naskah, dan
etnografi. Koleksi Etnografi ini terdiri dari berbagai jenis hasil
teknologi, kesenian, peralatan hidup dan benda lain yang dibuat dan
digunakan oleh suku Bugis, Makassar, Mandar, da Toraja. Saat ini, selain
sebagai tempat wisata bersejarah, Benteng ini juga dijadikan sebagai
pusat kebudayaan Sulawesi Selatan. www.sulsel.go.id